Sujud Sahwi



Pertanyaan:

Assalamu Alaikum warahmatullahi Wabarakatuh

1. Saya minta tolong bacaan sujud sahwi
2. Dan berapa rakaat shalat sunnat dhuha dan apa do‘anya.
Terima kasih

ade

Jawaban:

1. Sampai saat ini kami belum menemukan riwayat yang shahih dari Rasulullah SAW tentang bacaan yang khusus diucapkan saat sujud sahwi.

Sedangkan lafaz ?subhana man laa yanamu wa la yashu? hanya terdapat pada kitab tulisan Ibnu Nawawi Al-Jawi yang bernama Nihayatuz Zain pada juz 1 halaman 81 dan kitab Hasyiah At-Tahawiyah ‘Ala Maraqil Falah karya At-Tahawi Al-Hanafi juz 1 halaman 298.

Namun sayangnya, kedua kitab itu tidak mencantumkan dalil apakah lafaz itu dari perbuatan Rasulullah SAW atau bukan.

2. Shalat Dhuha
Shalat dhuha‘ adalah salah satu shalat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan sebagai shalat tambahan.

Jumlah rakaat shalat dhuha tidak dibatasi jumlahnya, sedangkan paling sedikit adalah dua rakaat. Namun ada juga yang berpendapat bahwa bilangan rakaatnya delapan dan dua belas. Semua pendapat itu berdasarkan dalil yang berbda-beda, diantaranya kami kutipkan dari Fiqih Sunnah Dr. Sayyid Sabiq bab Shalat Dhuha:

Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat. (HR Abu Daud)

Dari Aisyah ra. Berkata bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 4 rakat dan menambahi sesuai dengan keinginannya. HR Ahmad Muslim dan Ibnu Majah

Said bin Manshur mengeluarkan dari al-Hasan bahwa dia ditanya,?Apakah para shahabat Nabi melakukan shalat dhuha??. Ya, mereka melakukannya ? ada yang mengerjakan 2 rakaat, ada yang 4 rakaat, ada yang shalat terus hingga tengah hari.

Dari Ibrahim an-Nakha‘i bahwa seseroang bertanya kepada Al-Aswan bin Yazid,?Berapa rakaat saya shalat dhuha‘?. Dijawab,?terserah berapa saja?.

Waktu

Sedangkan untuk shalat dhuha‘ adalah waktu dhuha‘ sesuai dengan namanya. Dan batasannya adalah mulai matahari sebatas tombak dan berakhir ketika tergelincirnya di cakrawala (tengah hari).

Dalilnya adalah sbb:
Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,?Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang shalat dhuha‘. Beliau bersabda,?Shalat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari). HR Ahmad Muslim dan Tirmizy.

Jamak Qashar

Pertanyaan:

Assalamu‘alaikum wr wb. Bolehkah melakukan Jamak/qashar saat sebelum berangkat bepergian dengan pertimbangan perjalanan yang akan ditempuh jauh dan waktunya lama melewati waktu shalat berikutnya.

Slemanay

Jawaban:

Seorang musafir mendapatkan rukhsoh dari Allah SWT dalam pelaksanaan shalat. Rukhsoh tersebut adalah: Mengqashar shalat yang bilangannya empat rakaat menjadi dua, menjama? shalat Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan ?Isya, shalat di atas kendaraan, tayammum dengan debu/tanah pengganti wudhu dalam kondisi tidak mendapatkan air dan lain-lain.

Mengqashar shalat adalah mengurangi shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat, yaitu pada shalat zhuhur, Ashar dan ?Isya.

Untuk dapat mengerjakan jama‘ dan qashar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yaitu:

1. Niat Safar
2. Memenuhi jarak minimal dibolehkannya safar yaitu 4 burd (88, 656 km )
3. Keluar dari kota tempat tinggalnya
4. Shafar yang dilakukan bukan safar maksiat

Dengan demikian, maka para ulama mensyaratkan bahwa shalat jama‘ dan qashar itu baru bisa dikerjakan bila telah melakukan perjalanan walu belum mencapai jarak itu.

Sebagian lagi memberi batasan asal sudah keluar rumah. Yang lain mengatakan apabila telah keluar dari batas kota. Dalam hal ini memang banyak pendapat yang berbeda.

Karena itu untuk keluar dari khilaf, paling tidak lalkukanlah setelah keluar batas kota, tau minimal bila telah keluar dari rumah. Karena bila melakukannya dalam rumah, jelas belum masuk dalam kategori safar

Wallahu a‘lam bis-shawab.